Jumat, 04 September 2015

SEJARAH BERDIRINYA UPT PUSKESMAS KUTOARJO




Sejarah berdirinya UPT Puskesmas Kutoarjo yang beralamat di Jalan Mardi Usodo 22 Kutoarjo, dimulai pada tahun 1921, diawali terjadinya bencana banjir dari sungai “Jali”. Banjir tersebut dikenal dengan tragedi “BLEDU” yang menyebabkan Kecamatan Kutoarjo dan Kecamatan Bayan tergenang air keruh yang bercampur lumpur. Banyak hewan ternak yang mati dan bangkainya berserakan tidak terurus. Kondisi ini menyebabkan masyarakat Kutoarjo dan Bayan terserang berbagai macam penyakit seperti wabah penyakit demam, cacar, malaria, dan lain - lain. Tetapi pada saat itu di wilayah Kutoarjo belum terdapat pusat layanan pengobatan atau balai pengobatan lainnya untuk menyembuhkan penyakit tersebut.
Pada tahun 1921 atas jasa Dr. Karto Oesodo dengan biaya gotong royong dari para bekel (tokoh masyarakat), didirikan sebuah klinik atau balai pengobatan yang diberi nama “Mardi Oesodo”. Awal perkembangan balai pengobatan “Mardi Oesodo” ini dipimpin oleh Dr. Karto Oesodo yang sekaligus menjadi dokter tetap yang bertugas dua kali dalam seminggu yang dibantu oleh seorang Mantri yaitu Mantri Pramudie. Tetapi sampai tahun 1930 balai pengobatan “Mardi Usodo”  ini tidak mengalami kemajuan. Sehingga dengan persetujuan dari Lurah wilayah, balai pengobatan “Mardi Oesodo” pindah alih pimpinan dan dikelola di bawah Yayasan ZENDING.
Setelah diserahkan kepada Yayasan ZENDING, balai pengobatan “Mardi Usodo” ini diperbaiki sarana dan prasarananya sehingga menjadi sebuah Rumah Sakit Pembantu sebagai cabang dari Rumah Sakit Umum Purworejo. Rumah Sakit Pembantu ini dipimpin oleh Sletter Mar, tetapi tidak lama kemudian Sletter Mar yang memimpin Rumah Sakit Pembantu diganti oleh Dokter Ranges yang selanjutnya diganti oleh Dokter Wardoyo yang dibantu oleh Mantri Pramudie.
Pada masa penjajahan Jepang, Rumah Sakit Pembantu Kutoarjo dijadikan Rumah Sakit Pembantu di bawah Pemerintah Jepang dengan tenaga pelaksana tetapnya yaitu Dr. Wardoyo, Mantri Nurwaskito, dan Bidan Ny. Nurwaskito yang kemudian diganti oleh Dr. Sutikno, Mantri R. Banter Sukarno dan Ny. R. Banter Sukarno.
Pada masa revolusi dan konfrontasi, Rumah Sakit tersebut dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia yang ditangani oleh Dr. Sutikno yang dibantu oleh Mantri Salmon dan Bidan Ny. Salmon. Karena Dr. Sutikno diangkat menjadi Dokares (Dokter Karisidenan), pimpinan Rumah Sakit ini diganti oleh Dr. Lima Soewito yang dibantu oleh Mantri Mangun, Mantri Salmon serta Bidan Ny. Sulastri.
Pada tahun 1964 Rumah Sakit ini dipimpin oleh Dr. Sudarman, Mantri Misromo, Mantri Suwarno serta Bidan Ny. Sulasminingsih. Pada tahun anggaran 1 April 1973, Rumah Sakit ini menjadi Rumah Sakit Umum Pembantu yang berdikari lepas dari Rumah Sakit Umum Purworejo dan segala hal intern yang mengenai penggajian, biaya listrik, biaya air bersih, dan pemeliharaan gedung menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Tingkat Dua Purworejo. Pada tanggal 1 Juni 1980, Dr. Sudarman diganti oleh Dr. Harun Rusito, yang kemudian Dr. Harun Rusito diangkat menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dan jabatan Kepala RSU Pembantu diganti oleh Dr. Ulfah Hidayati.
 
Berdasarkan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2001 tentang pembentukan, organisasi dan tatakerja unit pelaksanaan teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo maka nama Rumah Sakit Pembantu Kutoarjo berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Kutoarjo di bawah pimpinan Dr. Victor Zebua, M.Kes yang menjabat sebagai kepala Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Kutoarjo dengan dibantu 3 (tiga) pejabat struktural yaitu Kepala Urusan Tata Usaha dijabat oleh Sudarmono, Kepala Sub Seksi Pelayanan Medik dijabat oleh Subakat Adi Hermanto AMK, dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Penunjang dijabat oleh Faudji.
Pada tahun 2007 Dr. Victor Zebua, M.Kes diganti oleh Dr. Ika Endah Lestariningsih. Berdasarkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 tahun 2007 tanggal 11 Desember 2007 bahwa terhitung mulai tanggal 1 Januari 2008 pada saat kepemimpinan Dr. Ika Endah Lestariningsih status RSUD Tipe D (Rumah Sakit Umum Daerah) Kutoarjo berubah menjadi UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Puskesmas Kutoarjo. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 tahun 2009 tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat pada Dinas Kabupaten Purworejo yang tertanggal 5 Januari 2009 maka UPTD Puskesmas Kutoarjo berubah menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) Puskesmas Kutoarjo dan struktur organisasi berubah dengan adanya pengangkatan pejabat struktural Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang dijabat oleh Subakat Adi Hermanto, AMK.
Sejak saat itu dilakukan pembenahan – pembenahan mulai dari bangunan gedung, sarana dan prasarana, pelayanan medis, serta struktur organisasi. Dari hasil pembenahan tersebut, UPT Puskesmas Kutoarjo mengalami kemajuan dan diminati masyarakat untuk melakukan kunjungan pengobatan.
Pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2010 Jabatan Kepala UPT Puskesmas Kutoarjo diserahterimakan dari Dr. Ika Endah Lestariningsih kepada Dr. Utomo Budi Santoso.  
Masa jabatan Dr. Utomo Budi Santoso tidak berlangsung lama hanya 17 bulan dan digantikan oleh Drg. Ekowati Kadiyanti tanggal 04 Juni 2011. 

Masa jabatan Drg. Ekowati Kadiyanti juga tidak berlangsung lama yang pada akhirnya jabatan kepala tersebut digantikan oleh Dr. Sutrisno berdasarkan SK Bupati Purworejo Nomor 821.2/1134/2013. Serah terima jabatan dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Maret 2013.
Pada saat dipimpin oleh Dr. Sutrisno, berhasil disusun visi, misi, strategi dan sistim layanan yang dapat diterima oleh masyarakat dan masih digunakan sampai sekarang. UPT Puskesmas Kutoarjo mulai menunjukkan kemajuan yang pesat karena pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menimbulkan kesan baik bagi masyarakat itu sendiri. Namun masa jabatan yang diemban Dr. Sutrisno juga tidak berlangsung lama. Pada tanggal 7 Februari 2015 dilaksanakan serah terima jabatan dari Dr. Sutrisno kepada Drg. Tri Joko Budi Susilo.
Kondisi fisik bangunan dan kondisi lingkungan yang masih memprihatinkan, menjadi fokus pembenahan yang dilakukan oleh Drg. Tri Joko Budi Susilo bersama Subakat Adi Hermanto, S.Kep selaku Kasubbag Tata Usaha. Selain itu dilakukan rotasi dan penempatan SDM untuk menunjang peningkatan kinerja Puskesmas.
Dalam rangka peningkatan pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien, maka berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purworejo Nomor 180.18 /730/2015 tanggal 30 Oktober 2015, UPT Puskesmas Kutoarjo ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah dengan status bertahap.