UPT PUSKESMAS KUTOARJO
Jl. Mardi Usodo 22 Kutoarjo Telp. (0275) 641004 / 6451022 KUTOARJO - PURWOREJO 54212 E-mail : puskesmaskutoarjo@yahoo.co.id
Kamis, 26 Mei 2016
Selasa, 26 April 2016
Jumat, 04 September 2015
SEJARAH BERDIRINYA UPT PUSKESMAS KUTOARJO
Sejarah berdirinya UPT Puskesmas Kutoarjo yang beralamat di Jalan Mardi Usodo 22 Kutoarjo, dimulai pada tahun 1921, diawali terjadinya bencana banjir dari sungai “Jali”. Banjir tersebut dikenal dengan tragedi “BLEDU” yang menyebabkan Kecamatan Kutoarjo dan Kecamatan Bayan tergenang air keruh yang bercampur lumpur. Banyak hewan ternak yang mati dan bangkainya berserakan tidak terurus. Kondisi ini menyebabkan masyarakat Kutoarjo dan Bayan terserang berbagai macam penyakit seperti wabah penyakit demam, cacar, malaria, dan lain - lain. Tetapi pada saat itu di wilayah Kutoarjo belum terdapat pusat layanan pengobatan atau balai pengobatan lainnya untuk menyembuhkan penyakit tersebut.
Pada tahun 1921 atas jasa Dr. Karto
Oesodo dengan biaya gotong royong dari para bekel (tokoh masyarakat), didirikan
sebuah klinik atau balai pengobatan yang diberi nama “Mardi Oesodo”. Awal
perkembangan balai pengobatan “Mardi Oesodo” ini dipimpin oleh Dr. Karto Oesodo
yang sekaligus menjadi dokter tetap yang bertugas dua kali dalam seminggu yang
dibantu oleh seorang Mantri yaitu Mantri Pramudie. Tetapi sampai tahun 1930
balai pengobatan “Mardi Usodo” ini tidak
mengalami kemajuan. Sehingga dengan persetujuan dari Lurah wilayah, balai
pengobatan “Mardi Oesodo” pindah
alih pimpinan dan dikelola di bawah Yayasan ZENDING.
Setelah diserahkan kepada Yayasan
ZENDING, balai pengobatan “Mardi Usodo” ini diperbaiki sarana dan prasarananya
sehingga menjadi sebuah Rumah Sakit Pembantu sebagai cabang dari Rumah Sakit
Umum Purworejo. Rumah Sakit Pembantu ini dipimpin oleh Sletter Mar, tetapi
tidak lama kemudian Sletter Mar yang memimpin Rumah Sakit Pembantu diganti oleh
Dokter Ranges yang selanjutnya diganti oleh Dokter Wardoyo yang dibantu oleh
Mantri Pramudie.
Pada masa penjajahan Jepang, Rumah
Sakit Pembantu Kutoarjo dijadikan Rumah Sakit Pembantu di bawah Pemerintah
Jepang dengan tenaga pelaksana tetapnya yaitu Dr. Wardoyo, Mantri Nurwaskito,
dan Bidan Ny. Nurwaskito yang kemudian diganti oleh Dr. Sutikno, Mantri R.
Banter Sukarno dan Ny. R. Banter Sukarno.
Pada masa revolusi dan konfrontasi,
Rumah Sakit tersebut dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia yang ditangani
oleh Dr. Sutikno yang dibantu oleh Mantri Salmon dan Bidan Ny. Salmon. Karena
Dr. Sutikno diangkat menjadi Dokares (Dokter Karisidenan), pimpinan Rumah Sakit
ini diganti oleh Dr. Lima Soewito yang dibantu oleh Mantri Mangun, Mantri
Salmon serta Bidan Ny. Sulastri.
Pada tahun 1964 Rumah Sakit ini
dipimpin oleh Dr. Sudarman, Mantri Misromo, Mantri Suwarno serta Bidan Ny.
Sulasminingsih. Pada tahun anggaran 1 April 1973, Rumah Sakit ini menjadi Rumah
Sakit Umum Pembantu yang berdikari lepas dari Rumah Sakit Umum Purworejo dan
segala hal intern yang mengenai penggajian, biaya listrik, biaya air bersih,
dan pemeliharaan gedung menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Tingkat Dua
Purworejo. Pada tanggal 1 Juni 1980, Dr. Sudarman diganti oleh Dr. Harun
Rusito, yang kemudian Dr. Harun Rusito diangkat menjadi Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo dan jabatan Kepala RSU Pembantu diganti oleh Dr. Ulfah
Hidayati.
Berdasarkan Keputusan Bupati Purworejo
Nomor 18 Tahun 2001 tentang pembentukan, organisasi dan tatakerja unit
pelaksanaan teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo maka nama
Rumah Sakit Pembantu Kutoarjo berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah
Tipe D Kutoarjo di bawah pimpinan Dr. Victor Zebua, M.Kes yang menjabat sebagai
kepala Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Kutoarjo dengan dibantu 3 (tiga) pejabat
struktural yaitu Kepala Urusan Tata Usaha dijabat oleh Sudarmono, Kepala Sub
Seksi Pelayanan Medik dijabat oleh Subakat Adi Hermanto AMK, dan Kepala Sub
Seksi Pelayanan Penunjang dijabat oleh Faudji.
Pada tahun 2007 Dr. Victor Zebua,
M.Kes diganti oleh Dr. Ika Endah Lestariningsih. Berdasarkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 32 tahun 2007 tanggal 11 Desember 2007 bahwa terhitung mulai
tanggal 1 Januari 2008 pada saat kepemimpinan Dr. Ika Endah Lestariningsih
status RSUD Tipe D (Rumah Sakit Umum Daerah) Kutoarjo berubah menjadi UPTD
(Unit Pelaksana Teknis Dinas) Puskesmas Kutoarjo. Selanjutnya berdasarkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 tahun 2009 tentang pembentukan, kedudukan,
tugas pokok, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja unit pelaksana teknis
pusat kesehatan masyarakat pada Dinas Kabupaten Purworejo yang tertanggal 5
Januari 2009 maka UPTD Puskesmas Kutoarjo berubah menjadi UPT (Unit Pelaksana
Teknis) Puskesmas Kutoarjo dan struktur organisasi berubah dengan adanya
pengangkatan pejabat struktural Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang dijabat oleh
Subakat Adi Hermanto, AMK.
Sejak saat itu dilakukan pembenahan –
pembenahan mulai dari bangunan gedung, sarana dan prasarana, pelayanan medis,
serta struktur organisasi. Dari hasil pembenahan tersebut, UPT Puskesmas
Kutoarjo mengalami kemajuan dan diminati masyarakat untuk melakukan kunjungan
pengobatan.
Pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2010 Jabatan Kepala UPT
Puskesmas Kutoarjo diserahterimakan dari Dr. Ika Endah Lestariningsih kepada
Dr. Utomo Budi Santoso.
Masa jabatan Dr. Utomo Budi Santoso tidak berlangsung lama hanya 17 bulan dan digantikan oleh Drg. Ekowati Kadiyanti tanggal 04 Juni 2011.
Masa jabatan Drg. Ekowati Kadiyanti juga tidak berlangsung lama yang pada akhirnya jabatan kepala tersebut digantikan oleh Dr. Sutrisno berdasarkan SK Bupati Purworejo Nomor 821.2/1134/2013. Serah terima jabatan dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Maret 2013.
Masa jabatan Dr. Utomo Budi Santoso tidak berlangsung lama hanya 17 bulan dan digantikan oleh Drg. Ekowati Kadiyanti tanggal 04 Juni 2011.
Masa jabatan Drg. Ekowati Kadiyanti juga tidak berlangsung lama yang pada akhirnya jabatan kepala tersebut digantikan oleh Dr. Sutrisno berdasarkan SK Bupati Purworejo Nomor 821.2/1134/2013. Serah terima jabatan dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Maret 2013.
Pada saat dipimpin oleh Dr. Sutrisno, berhasil disusun visi, misi, strategi dan sistim layanan yang dapat diterima oleh masyarakat dan masih digunakan sampai sekarang. UPT
Puskesmas Kutoarjo mulai menunjukkan kemajuan yang pesat karena
pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menimbulkan kesan baik bagi
masyarakat itu sendiri. Namun masa jabatan yang diemban Dr. Sutrisno juga tidak berlangsung lama. Pada tanggal 7 Februari 2015 dilaksanakan serah terima jabatan dari Dr. Sutrisno kepada Drg. Tri Joko Budi Susilo.
Kondisi fisik bangunan dan kondisi lingkungan yang masih memprihatinkan, menjadi fokus pembenahan yang dilakukan oleh Drg. Tri Joko Budi Susilo bersama Subakat Adi Hermanto, S.Kep selaku Kasubbag Tata Usaha. Selain itu dilakukan rotasi dan penempatan SDM untuk menunjang peningkatan kinerja Puskesmas.
Dalam rangka peningkatan pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien, maka berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purworejo Nomor 180.18 /730/2015 tanggal 30 Oktober 2015, UPT Puskesmas Kutoarjo ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah dengan status bertahap.
Dalam rangka peningkatan pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien, maka berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purworejo Nomor 180.18 /730/2015 tanggal 30 Oktober 2015, UPT Puskesmas Kutoarjo ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah dengan status bertahap.
Langganan:
Postingan (Atom)